Etika Penelitian, Komite Etik, dan Contoh Format Informed Consent


1.      Bagaimana hubungan antara etika penelitian, komite etik, serta penelitian yang tidak melanggar hak-hak responden?
2.      Buatlah contoh format informed Consent berdasarkan kaidahnya!


Jawab :

1.      Etika merupakan seperangkat prinsip yang harus dipatuhi agar pelaksanaan suatu kegiatan oleh seseorang atau profesi dapat berjalan secara benar (the right conduct), atau suatu filosofi yang mendasari prinsip tersebut. Etika adalah aturan yang dipegang oleh peneliti dalam melakukan riset dan oleh karenanya para peneliti harus mengetahui dan paham tentang etika ini sebelum melakukan penelitian. Sebagai peneliti, kita tidak akan bisa membuat proyek penelitian kita berhasil tanpa ada bantuan dari orang lain. Jika peneliti mengharapkan mereka (calon responden) untuk menyisihkan waktu mereka yang berharga untuk membantu kita (peneliti), maka sebaiknya kitapun memberikan mereka sesuatu sebagai timbal baliknya. Banyak orang yang dengan senang hati memberikan banyak informasi personal selama penelitian kita, oleh karena itu kitapun perlu menghargai mereka dan informasi yang mereka berikan dengan penuh kejujuran dan kehormatan. Hal seperti inilah yang merupakan Kode Etik Penelitian. Komite etik memiliki tugas dan fungsi melakukan kajian aspek, memberikan persetujuan etik, melakukan monitoring dan evaluasi, melakukan sosialisasi pedoman etik, menyelengarakan pelatihan etik, membuat laporan kegiatan, pelaksanaan butir-butir tersebut diatas mengacu kepada pedoman persetujuan etik. Prinsip penelitian yang tidak hak-hak responden sebagai berikut :
a.       Menghormati harkat dan martabat manusia
Peneliti perlu mempertimbangkan     hak – hak responden untuk;
1)      Mendapatkan informasi yang terbuka berkaitan dengan jalannya penelitian
2)      Memiliki kebebasan menentukan pilihan dan bebas dari paksaan untuk berpartisipasi dalam  kegiatan penelitian
Oleh karena itu, peneliti harus mempersiapkan formulir                     persetujuan responden (informed consent).
b.      Menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian
Penelitian akan memberikan akibat terbukanya informasi individu, termasuk informasi yang bersifat pribadi. Tidak semua orang menginginkan informasinya diketahui oleh orang lain, sehingga peneliti perlu memperhatikan privasi                    dan kebebasan individu tersebut. Peneliti tidak boleh menampilkan informasi mengenai identitas responden, baik nama maupun alamat dalam kuesioner/alat ukur. Peneliti dapat menggunakan koding (inisial atau nomor identitas responden).
c.       Menghormati keadilan dan inklusivitas
Prinsip keadilan mempunyai makna keterbukaan dan adil. Penelitian harus dilakukan secara  jujur, hati – hati, profesional, berperikemanusiaan, dan memperhatikan faktor-faktor ketepatan, keseksamaan, kecermatan, intimitas, psikologis, serta perasaan religius responden. Prinsip keadilan menekankan sejauh mana kebijakan penelitian membagikan keuntungan dan beban secara merata atau menurut kebutuhan, kemampuan, kontribusi, dan pilihan bebas masyarakat. Misalnya dalam prosedur penelitian, peneliti mempertimbangkan aspek keadilan gender dan hak responden untuk mendapatkan perlakuan yang sama, baik sebelum, selama, maupun sesudah berpartisipasi dalam penelitian.
d.      Memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan
Peneliti harus melaksanakan penelitian sesuai dengan prosedur penelitian agar hasilnya bermanfaat semaksimal mungkin bagi responden dan dapat digeneralisasikan di tingkat populasi. Peneliti juga harus meminimalisasi dampak yang merugikan responden.
Apabila intervensi penelitian berpotensi mengakibatkan cedera  atau stres tambahan, maka responden dikeluarkan dari kegiatan penelitian untuk mencegah terjadinya cedera, kesakitan, stres, maupun kematian.

2.      Informed Consend
Yaitu suatu lembar persetujuan yang diberikan oleh peneliti kepada responden untuk menjalankan suatu kegiatan atau tindakan yang berhubungan dengan penelitian. 
Contoh/Isi Informed Consent yaitu;
a.       Penjelasan manfaat penelitian
b.      Penjelasan kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan
c.       Penjelasan manfaat yang akan didapatkan
d.      Persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian
e.       Persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja
f.       Jaminan anonimitas dan kerahasiaan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar