ASEAN Economy Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan diberlakukan pada akhir Desember 2015 mendatang. Babak baru perdagangan antarnegara-negara di kawasan ASEAN akan membuka tantangan dan peluang bagi para pelaku pasar dan jasa. Namun sosialisasi dan informasi tentang MEA di tanah air masih sangat terbatas. Tidak banyak masyarakat Indonesia yang mendapat informasi tentang MEA, bahkan masih ada kalangan akademisi yang belum tau informasi MEA yang notabene punya akses informasi yang lebih cepat dibanding masyarakat awam. Apa sesungguhnya MEA dan apa implikasi yang akan dihadapi oleh masyarakat di kawasan ASEAN dengan akan diberlakukannya MEA ini?